EXPONTT.COM, KUPANG – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT membuka pelayanan Tax Amnesty 2024 bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya telah habis masa berlakunya.
Pelayanan Tax Amnesty untuk kendaraaan bermotor telah mulai dibuka Senin, 20 Mei 2024 hingga 29 Juni 2024 mendatang.
Untuk di wilayah Kota Kupang, MPP Pemkot Kupang yang telah bekerja sama dengan Bapenda Provinsi NTT membuka pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di kantor yang terletak di Jalan Timor Raya, tepatnya di seberang Subasuka Paradise, Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca juga: Pemkot Kupang Jemput Bola Cegah Rabies
Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WITA, setiap hari kerja. Sementara, di hari Sabtu MPP juga membuka pelayanan di area Car Free Day di Jalan El Tari Kupang, pukul 06.00 hingga 09.00 WITA.
Khusus Program Tax Amnesty, masyarakat bisa menikmati diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 20 persen bagi kendaraan masuk luar Provinsi NTT, bebas denda PKB bagi kendaraan yang terlambat membayar pajak, dan juga layanan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain pembayaran pajak kendaraan, warga Kota Kupang juga dapat mengakses pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga berbagai layanan lainnya.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang: Hari Kebangkitan Nasional Momen Menatap Masa Depan
Plt Sekretaris Dinas PMPTSP, Penina Lauata, mengatakan pelayanan Samsat Keliling dan perpanjangan SIM merupakan layanan baru yang telah bergabung ke MPP sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat Kota Kupang.
“Ini merupakan kesempatan terbaik bagi wajib pajak sehingga kewajiban mereka terpenuhi dalam penggunaan kendaraan yang aman dengan datang ke Mall Pelayanan Publik. Jadi sekali datang berbagai pelayanan langsung bisa diakses oleh masyarakat,” jelasnya saat diwawancarai, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada, FKUB Sabu Raijua Minta Masyarakat Kedepankan Persaudaraan
Dirinya mengaku, dengan sejumlah penambahan layanan, MPP telah mendapat sambutan yang positif dari masyarakat Kota Kupang. Hal itu dikarenakan, Mall Pelayanan Publik sangat membantu masyarakat dari segi waktu, tenaga maupun biaya.
Saat ini setidaknya terdapat belasan instansi yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik Kota Kupang dan siap melayani masyarakat. Mulai dari Bank NTT, BPN Kota Kupang, BPJS Kesehatan, Kantor Pos, KPP Pratama, Dinas Sosial, Bapenda, Samsat dan perpanjangan SIM, Dukcapil dan pelayanan lainnya yang berhubungan dengan perizinan.
“Mall Pelayanan Publik terdapat berbagai instansi, sehingga mereka yang datang untuk mengurus seperti BPJS Kesehatan atau pajak maupun NIB juga bisa langsung dilakukan sekaligus di satu tempat, sehingga sekali datang di Mall Pelayanan Publik maka dua tiga urusan dapat terselesaikan,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya
Untuk itu dirinya berharap seluruh warga Kota Kupang bisa memanfaatkan kehadiran MPP dengan maksimal.
“Semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan di MPP mari datang, semua dapat pelayanan di Mall Pelayanan Publik di hari kerja atau kita jumpa di area Car Free Day, kami mendekatkan pelayanan ke masyarakat, hari kerja kami tunggu, hari libur kami datang ke masyarakat,” pungkasnya.♦gor
Baca juga: Pemprov NTT Catat Opini WTP Sembilan Tahun Beruntun