Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Dibawah 5 Tahun

ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak / foto: jawapos.com

EXPONTT.COM – Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, NTT, berinisial FH diduga mencabuli tetangganya yang berumur dibawah 5 tahun (balita).

Terduga pelaku diketahui seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur periode 2009-2014 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Melansir medcom.id, WL ayah korban menuturkan peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023.

Baca juga:Hadapi kritikan publik Bank NTT perlu rumuskan Formula perkuat kohesifitas risiko

Saat itu, sekitar pukul 10.00 WITA, anaknya yang baru berusia 3,5 tahun meminta izin pada ibunya untuk bermain dengan anjing kecil di rumah FH.

“Ibunya yang saat itu sedang masak sambil cuci, mengizinkan putri kami untuk pergi main di rumah tetangga dengan pesan, jangan lama-lama,” tutur WL saat dihubungi Rabu malam, 1 Februari 2023.

Setelah mendapat izin ibunya, putrinya bergegas menuju rumah FH yang letaknya persis di samping rumah korban. “Namun selang 20 menit kemudian, ibunya merasakan firasat buruk lalu panggil anaknya,” tutur WL.

Baca juga:Gadis di TTU Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Suruh Korban Mengaku Dihamili Anggota TNI

Anaknya tak menyahut, ketika ibunya memanggil. Namun, beberapa saat kemudian, ia ditemukan sedang duduk jongkok dengan posisi miring di sudut depan rumah FH sambil menggendong anjing kecil.

Keanehan mulai terlihat pada Rabu siang. Sementara ibunya membersihkan rumput di samping dapur, putri ciliknya terlihat beberapa kali memegang kemaluannya, seperti hendak buang air kecil.

“Ibunya menyuruh ke toilet untuk buang air kecil tapi dia bilang bukan mau buang air kecil. Lalu ibunya suruh pergi cebok sendiri. Tapi setelah cebok, dia masih pegang kemaluannya. Mungkin dia merasakan nyeri,” tutur WL.