EXPONTT.COM, KUPANG – Elia Bessie, warga Desa Tesabela, Kabupaten Kupang, NTT, dianiaya oleh Edmon Bessie yang juga warga Desa Tesabela.
Elia yang merupakan perwakilan dan pembela 47 warga yang namanya diubah dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 oleh Kepala Desa Tesabela.
Dirinya menuturkan kejadian itu bermula dari sedang minum es kelapa bersama sejumlah kerabatnya di salah kios di dusun Tuanak, RT 10 RW 06 sekira pukul 13.00, Jumat, 28 April 2023.
Baca juga: Kades Rubah 47 Nama Penerima BLT, Warga Tesabela Datangi Polda NTT
Tiba tiba Edmon datang dan langsung melakukan penganiyaan kepada Elia Bessie. Kejadian itu tak disangka sangkan oleh Elia Bessie karena ia lagi menikmati es kelapa. “Saya tidak sempat melakukan perlawanan karena kejadiannya tiba-tiba,” katanya.
Beruntung pada saat itu Edmon ditahan oleh beberapa warga yang ada di tempat kejadian perkara.
Selain dianiaya, Elia Bessie juga diancam oleh Edmon Bessie. “Habis dia Pukul, dia masih suruh Saya pergi lapor polisi. ‘Pulang lapor polisi saya bakar kau dengan motor satu kali nanti’, dia bilang begitu ke saya,” kata Elia menirukan perkataan Edmon Bessie.
Baca juga: Usai Diperiksa Tim Inspektorat Kades Tesabela Enggan Berkomentar, “Nanti Saya Omong Sembarang”
Usai dianiaya, Elia Bessie melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kupang Barat.
Laporan Elia Bessie Diterima oleh Bripka Adrianus Kuanak dengan nomor STPL/B/18/IV/2023/Sek Kubar. Selanjutnya Elia Bessie diarahkan ke Rumah Sakit Bayangkara Kupang untuk menjalani Visum et Repertum.
Elia mengaku telah mendapatkan kekerasan verbal dan beberapa kali ancaman sebelum penganiayaan tersebut oleh Edmon Bessie.
“Saya minta polisi untuk segera bertindak untuk menghindari kejadian yang berujung pada penghilangan nyawa saya,” ujarnya.
Baca juga: Ubah 47 Nama Penerima BLT, Inspektorat Kabupaten Kupang Periksa Kades dan Warga Tesabela
Penganiayaan itu diduga terjadi karena dipicu kasus perubahan nama penerima BLT yang dilakukan Kepala Desa Tesabela, Mateos Dafa terhadap 47 KK. Elia Bessie merupakan sosok yang gigih membela 47 KK hingga kasus itu sudah dilaporkan ke Polda NTT dan Inspektorat Kabupaten Kupang.
Warga Desa Tesabela Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, mengadukan Kepala Desa Tesabela ke Polda NTT gegara mengganti nama penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa pada tahun 2022 lalu.
Dari 121 Orang Penerima Tetap dana BLT Desa ini, sebanyak 47 orang diganti dengan nama penerima lain. Hal tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Tesabela, Mateos Dafa.
Atas dugaan tersebut, warga setempat mengadukan hal ini ke Mapolda NTT pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu. Aduan warga ini turut didampingi oleh penasehat hukum dari LBH.♦gor
Baca juga: Nasabah Bank NTT di Malaka Kecewa, Saldo Tabungan Diduga Raib Secara Misterius
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News