Korban ditemukan dalam posisi tergantung dan kaki tertekuk di atas tanah. Lutut korban tidak menyentuh lantai. Tali dari balok tempat leher 160 centimeter dan dari balok ke lantai 2.83 centimeter.
Ibu kandung korban yang berada di Kecamatan Lewa kemudian menghubungi pengacara Norma Umbu Putra Tara Landu mengurus jenazah korban di RSUD Umbu Rarameha Waingapu.
Norma mengaku kalau korban sempat menelepon ibu kandungnya yang berada di Kecamatan Lewa karena korban sementara korban berada di Kota Waingapu.
Kepada ibunya, korban curhat kalau tidak lagi yang peduli pada korban.Korban juga mengaku sedih karena suatu masalah.Ibu korban sempat menyambungkan komunikasi telepon ke kakaknya yang berada di Jakarta.
Saat itu kakak korban menjanjikan akan mengajak korban ke Jakarta pada bulan Mei 2024 nanti.Namun korban mengatakan bahwa kalau pada bulan Mei, keluarga akan menjemput mayat korban.
Sementara itu, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS menyebut dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca juga: Kronologi Pria di Lembata Ditemukan Tewas di Dalam Rumah Dinas Dokter
“Tidak ditemukan tanda kekerasan dan peristiwa pidana,” ujarnya, 1 Januari 2024.
Hasil pemeriksaan dokter juga menunjukkan bahwa leher korban terikat tali nilon yang mengakibatkan luka dan meninggalkan bekas hitam pada leher yang membentuk lingkaran tali yang dipakai korban untuk mengikat leher sehingga mengakibatkan tenggorokan korban patah.(*)
Baca juga: Pemuda di Adonara-Flores Timur Ditemukan Tewas Tertancap Tombak







