EXPONTT.COM – Menanggapi kasus penganiayaan seorang bocah kelas IV SD di Kabupaten Rote, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan Pangdam X Udayana untuk mengirimkan tim kesehatan ke Rote.
Hal ini diungkap Kepala Kesehatan (Kakesdam) IX Udayana, Kolonel Ckm dr. I Made Mardika, Minggu 22 Agustus 2021.
Menurut Mardika, pihaknya telah mengirimkan tim untuk segera berangkat ke Rote Ndao menggunakan kapal Feri.
“Berdasarkan kontak WhatsApp, tim kesehatan sudah tiba di Rote setelah berlayar menggunakan kapal Feri,” jelas Mardika.
Baca juga: Pemilihan Wali Kota Darwin Australia, Keluarga Besar Amye Un Gelar Doa Bersama
Tim kesehatan tersebut adalah Kepala IGD Rumah Sakit (Rumkit) Tk.IV Atambua, Lettu Ckm dr. Rukmana Wijayanto dan perawat dari RST Wira Sakti Kupang, Herison D.S. Pelopolin, Amd, Kg.
Tidak hanya penanganan secara medis, TNI juga akan menangani kondisi psikologis anak tersebut.
Nantinya, tim psikologi dari Jakarta akan tiba di Kupang, Senin 23 Agustus 2021.
Tim psikologi tersebut terdiri dari Psikolog Mayor (Caj (K) Erayu Elviani, S.Psi, M.Psi, dan Letda Chb (K), Ludika Riri Amanda.
Baca juga: Aniaya Warga Hingga Babak Belur, Kapolsek Rote Barat Daya Dicopot
“Bapak Kasad dan Pangdam Udayana prihatin dan memberi atensi yang sangat besar terhadap anak tersebut. Oleh karena itu sejumlah tim diterjunkan ke Rote,” demikian Mardika.
Ia juga menyebutkan tim kesehatan sudah melakukan video call dengan anak dan ayah korban untuk memberitahukan bahwa tim kesehatan akan bertemu mereka di Rote Ndao.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko berjanji akan menindak oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Rote 1627 Rote Ndao berinisial AOK alias A yang melakukan penganiayaan tersebut..
Kasus penganiayaan itu kata Jatmiko, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Sudah kita tindaklanjuti dan anggota kita proses hukum oleh Denpom Kupang,” tegas Jatmiko.
Sementara itu korban penganiayaan berinisial PS, siswa SD kelas IV asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, sudah diobati di rumah sakit.
“Selain itu, sudah ada perdamaian dengan cara bayar adat (sanksi adat),” kata Jatmiko.
Terhadap kejadian itu Jatmiko pun mengimbau kepada anggotanya agar menyelesaikan masalah dengan cara persuasif. Pihaknya juga telah melakukan sejumlah evaluasi terhadap kinerja anggotanya.
Baca juga: Jenderal Andika Pastikan 2 Prajurit yang Aniaya Bocah di Rote Diproses Hukum
PS, siswa kelas IV sekolah dasar (SD) diduga dianiaya oknum anggota TNI berinisial AOK alias A. PS harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a karena diduga dianiaya hingga pingsan.
Ayah PS, Joni Seuk mengatakan, rangkaian peristiwa itu bermula ketika PS dijemput AOK pada Kamis (12/8).
Saat itu, AOK menyebut PS telah mencuri ponselnya.