DPRD Kota Kupang Minta Kelurahan Siaga Dibubarkan

Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefri Pelt / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang Adrianus Talli meminta Pemerintah Kota Kupang membubarkan atau menonaktifkan Kelurahan Siaga.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Badan Anggaran, di Ruang Rapat Sasando DPRD Kota Kupang, Rabu 30 November 2022.

Menurut Adrianus Talli, keberadaan Kelurahan Siaga harus di evaluasi hal itu karena keberadaan Kelurahan Siaga selama ini tidak maksimal.

Baca juga:Jelang Musprov, 47 Klub Otomotif Somasi IMI NTT

“Tugas Kelurahan Siaga itu menghimpun data, stunting, gizi buruk, ibu hamil dan melakukan intervensi dipermasalahan disitu, tapi kenyataannya tidak ada, mereka cuma ambil data dari posyandu tidak pernah turun ke lapangan. Pada akhirnya mereka kerjanya hanya buat laporan saja biar bisa dapat uang. Tidak ada kerja nyata dan itu harus dievaluasi, karena pekerjaan mereka sudah dilakukan posyandu dan PKK” jelasnya saat diwawancarai.

Baca juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Kupang Persiapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran

Menurut Adi Talli, keberadaan Kelurahan Siaga hanya membebani anggaran.

“Dengan anggaran Rp.2 juta lima ratus per tahun untuk setiap Kelurahan Siaga, Kelurahan Siaga hanya melakukan pekerjaan yang sebenarnya sudah ada yang melakukan, PKK, Posyandu, Karang Taruna sudah mengurus tugasnya masing-masing, jadinya tumpang tindih. terus Kelurahan Siaga buat apa?” kata Adrianus Talli.

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk menonaktifkan Kelurahan Siaga. “Menurut saya bubarkan saja,” pungkasnya.

Baca juga:Sudah Hadir Gereja Jemaat GMIT Jonathan Nubatonis

Program Nasional

Asisten I Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt, menjelaskan, Kelurahan Siaga tidak bisa dinonaktifkan atau dihapus karena merupakan program nasional yang sudah dari tahun 90-an.

Baca juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Kupang Persiapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran

Menurutnya tugas Kelurahan Siaga tidak tumpang tindih dengan lembaga kelurahan lainnya.

“Tugasnya sudah jelas setiap ada kelompok-kelompok kerja (Pokja). Misalnya yang mengurus ibu hamil dan bayi, itu ada pokjanya di dalam Kelurahan Siaga,” sebut Jeffry disela-sela sidang badang anggaran, 30 November 2022.

Terkait saran DPRD, Jefri menyebut, pemerintah akan intens untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan kinerja Kelurahan Siaga.

Baca juga:UMK Kota Kupang 2023 Naik, Nakertrans Diminta Awasi Pemenuhan Upah

“Karena ada Kelurahan Siaga yang tidak aktif tidak kita bayar, sejauh ini ada dua yang tidak aktif,” katanya.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Jeffry juga mengatakan, tidak semua kelurahan ada Kelurahan Siaga. “Seperti di Kecamatan Maulafa hanya ada enam, tidak semua ada,” ungkapnya.

Kelurahan Siaga dibentuk dengan SK Lurah, maka kalau ada ketidakaktifan, maka perlu diperhatikan oleh Lurah.

“Itu kita harus tau kenapa dia tidak aktif, apakah karena orangnya sudah tidak ada ditempat atau orang tidak mau lagi tentu kita sarankan untuk merekrut baru,” jelasnya.♦gor

Baca juga:Jelang Musprov, 47 Klub Otomotif Somasi IMI NTT