Sekolah Ramah Anak, Sekolah Layak Anak, Bukti Kepedulian Pemerintah
EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah serius untuk memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kota Kupang.
Langkah ini diambil sebagai respon fenomena tindak kekerasan masih marak terjadi di satuan pendidikan di Kota Kupang, baik SD dan SMP.
“Tidak kami pungkiri kalau masih ada kekerasan di sekolah, entah itu sesama siswa maupun juga dari guru dan yang terakhir oleh kepala sekolah kepada siswa,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, Rabu, 3 Desember 2025.
Untuk itu, lanjut Okto Naitboho, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan sekolah ramah anak.
“Sekolah ramah anak itu, sekolah yang aman bencana, bebas bullying dan kekerasan. Untuk itu, berbagai upaya kami lakukan untuk semua satuan pendidikan di Kota Kupang agar anak bisa aman dan nyaman dalam belajar,”
Salah satu langkah yang diambil Pemerintah Kota Kupang yakni dengan Penguatan TPPK di satuan pendidikan.
TPPK sekolah adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang dibentuk di satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan.
Tim ini bertugas menyampaikan usulan pencegahan, menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan, memberikan rekomendasi sanksi, serta mendampingi korban kekerasan. TPPK di satuan pendidikan berjumlah ganjil dan paling sedikit terdiri dari 3 orang.
TPPK dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan anggotanya terdiri dari unsur pendidik dan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Okto Naitboho, menjelaskan, penguatan TPPK di satuan pendidikan dilakukan dengan memberikan pembinaan dan pelatihan agar anggota TPPK memiliki pemahaman yang kuat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan, serta dibekali kemampuan komunikasi yang efektif.
Dengan penguatan TPPK ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan bebas dari kekerasan bagi seluruh warga sekolah.
“Dengan penguatan TPPK disekolah diharapkan bisa meminimalisir kekerasan fisik dan verbal serta bulliying atau perundungan,” pungkas Okto Naitboho.
(Gorby Rumung / ADV)








