EXPONTT.COM, KUPANG – Konstelasi politik Pilkada Kota Kupang kembali menghadirkan kejutan jelang pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demokrat bersama partai non-seat sepakat mengusung Alexander Foenay – Isyak Nuka ke Pilkada Kota Kupang 2024.
Pasangan ini secara resmi mendapat dukungan dari Partai Demokrat Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.
Alex Funay dan Isyak Nuka juga telah menerima formulir B.1-KWK dari Partai Demokrat yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, Minggu, 24 Agustus 2024.
Koalisi lima Partai Politik Kota Kupang menghantarkan Paket ASIK untuk dapat mendaftar di KPU Kota Kupang dengan menggunakan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) terbaru.
MK dalam putusannya telah mengakomodir Partai-Partai Politik yang tidak memiliki kursi di Parlemen untuk ambil bagian di Pilkada 2024 termasuk Kota Kupang dengan menggunakan sistem Perolehan Suara Sah Partai Politik.
Ey Pulu, tim keluarga Paket ASIK, kepada media ini menjelaskan, untuk sementara diketahui Suara Sah Partai Demokrat Kota Kupang 6,9 persen, Partai Gelora 1,6 persen, PBB 0,5 persen, Garuda 1,2 persen, Partai Buruh 1,5 persen dan PKN 3 persen. Jadi total dukungan suara sah keenam Partai Politik 14,7 persen.
“Dengan demikian paket Alex Isyak dipastikan dapat mendaftar di KPUD Kota Kupang”, ungkap Ey Pulu singkat.
Ey berharap, Para pendukung Paket ASIK agar menyampaikan kabar gembira ini ke sudut-sudut Kota Kupang.
Isyak Nuka, ketika dikonfirmasi media ini dirinya dan tem masih di Jakarta.b”Kami masih di Jakarta. Tanggal 28 Agustus Paket ASIK mendaftar di KPU Kota Kupang”, ujarnya singkat.♦gor