Polisi Akan Gelar Pra-Rekontruksi Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Krisna Budhiaswanto
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Krisna Budhiaswanto

EXPONTT.COM – Penyidik Direskrimum Polda NTT telah menjadwalkan pra-rekontruksi kasus dugaan pembunuhan yang dialami Astri Manafe dan bayinya Lael Maccabe yang terjadi di Kota Kupang, NTT.

Polisi telah menetapkan mantan pacar Astri Manafe dan ayah biologis Lael, Randy Badjideh alias Randy sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Komber Pol Rishian Krisna Budhiaswanto pad Rabu 15 Desember 2021, membenarkan adanya rencana pra-rekontruksi yang akan digelar di halaman Mapolda NTT.

“Kita sedang mempersiapkan semua kebutuhan sesuai dengan keterangan dan alat bukti yang ada,” kata Rishian.

Baca juga: Mobil Rental Berisi Bangkai Anjing Terjungkal di Jalan Timor Raya, Sopir Kabur dengan Luka

Pra-rekonstruksi itu digelar guna memastikan atau meyakinkan unsur pidana yang saat ini dipedomani oleh penyidik yang menangani kasus pembunuhan sadis tersebut.

Dalam tiga hari terakhir, lanjut Rishian, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk tersangka.

“Ada sekitar 24 saksi dalam kasus ini. Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksa lagi, termasuk istri dan tersangka,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan para saksi, ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa sepeda motor yang diamankan penyidik.

“Penyidik juga telah mengantongi hasil pemeriksaan digital (HP) yang disita,” ungkap Rishian.

Baca juga: Istri Tersangka RB Jalani Pemeriksaan Ketiga di Polsek Alak

Sebelumnya istri tersangka, UI, pada Selasa 14 Desember 2021, memenuhi panggilan unit Reskrim Polsek Alak, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuh ibu dan bayi itu. Pemeriksaan terhadap istri Randy itu merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.

Istri Randy tiba sekitar pukul 11.15 WITA dengan mengenakan setelan blazer berwarna ungu dan langsung menuju ruang penyidik reskrim

Istri tersangka diperiksa sekitar hampir dua jam. Pukul 13.20 WITA baru ia keluar dari ruang penyidik didampingi pengacaranya.
kumparan.com

Baca juga: Ribuan Warga Sikka Mengungsi di Alam Terbuka, Warga: Kami Trauma Tsunami 1992