Kronologi: Jual Babi Ternak Online, Warga Kupang Rugi Belasan Juta Rupiah

ilustrasi peternakan babi / dok: sariagri

EXPONTT.COM – Yosril Loemanu (48), pedagang babi ternak yang juga warga Desa Fatukanutu, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus gigit jari usai dirinya ditipu pembeli yang ditemui di media sosial.

Menurut keterangan korban, mulanya korban meminta bantuan Naomi Tafuli yang juga warga Desa Fatukanutu, untuk menjual dua ekor babi miliknya dengan cara memposting melalui media sosial.

Baca juga:  Kedatangan Ronaldo Ditunda Hari Kamis, Pemprov NTT: “Tidak Ada Kepastian”

Naomi pun memposting melalui Facebook Grup Oesao, Naibonat Pung Babel.

Baca juga: Jangkauan Jaringan Luas, Pelanggan Indosat Regional Jatim Bali Nusra Bertumbuh Pesat di 2023

Jumat 21 Juli 2023, sekitar pukul 15.00 WITA, postingan Naomi Tafuli di media sosial facebook tersebut direspon oleh pembeli (terlapor).

Saat itu terjadi tawar menawar harga jual babi melalui telepon. Akhirnya disepakati antara Naomi Tafuli dan terlapor soal penjualan dua ekor babi seharga Rp12 juta.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Sekitar pukul 17.00 WITA,  sopir bersama dua orang lainnya menggunakan satu unit mobil pikap ke rumah korban.

Baca juga: Wujudkan Generasi Sadar Pajak, KPP Kupang Gelar Pajar Bertutur Bersama SMAN 3 Kupang

Mereka datang untuk mengangkut dua ekor babi yang sudah dijual lewat kesepakatan antara Naomi Tafuli dan terlapor.

Baca juga:  Besok Cristiano Ronaldo Tiba di Kupang, Dijemput Susy Katipana di Jakarta

Terlapor menghubungi Naomi Tafuli bahwa uang pembelian babi sebesar Rp12 juta telah dikirim ke rekening atas nama Seprianus Tafuli.

Terlapor bahkan juga mengirimkan bukti trasnfer melalui pesan Whatsapp yang kepada Naoimi.

Baca juga: Hugo R. Kalembu Desak KPU Segera Klarifikasi Pemilih BUTA HURUF

Bebeapa hari kemudian, tapatnya pada Senin 24 Juli 2023, korban bersama Naomi dan Seprianus mendangi BRI Unit Oesao untuk mengambil uang hasil penjualan Babi.