SEKOLAH Dasar Inpres (SDI) Kayu Putih yang terletak di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur ditetapkan sebagai sekolah siaga bencana.Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SDI Kayu Putih, Netsiana N. A Suki, di ruang kerjanya, Selasa 3 November 2015.
Penetapan itu kata dia, disebabkan karena sekolah itu hanya memiliki empat unit ruang kelas dan satu ruang kantor dengan kondisi buruk dan tidak repsentatif digunakan sebagai ruang belajar.
Kerusakan itu ungkapnya, telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, kerusakan itu dimulai dari fondasi yang patah sehingga fisik gedung seperti tergantung, tembok yang retak nyaris roboh dan atap seng yang sudah bolong membuat dirinya tidak berani melakukan kegiatan KBM dalam gedung itu.
Ia kuatirkan, kondisi fisik gedung yang rusak tersebut sangat membahayakan keselamatan guru dan siswa bila rubuh.
“Beberapa waktu lalu saat angin kencang sempat membuat atap gedung terbawa angin,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, dirinya tergerak dengan mengumpulkan para orang tua murid dan komite sekolah membicarakannya permasalahan itu dan disepakati atap gedung sekolah tersebut dibongkar yang kemudian pembongkarannya dilaksanakan 25 Oktober 2015 lalu.
“Semua orang tua murid sepakat untuk bongkar saja atap gedung daripada menimbulkan korban para murid,”ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mendapat perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang dengan membangun empat ruangan belajar darurat yang dibangun di sekitar lapangan sepak bola Oesao.
Salah satu orang tua murid, Osden Marabidjala yang ditemui secara terpisah mengaku kecewa dengan lambannya respon Pemerintah Kabupaten Kupang terutama Kepala Dinas PPO Yayuk E. Hardaniari yang lambat menuntaskan persoalan itu.
Menurut dia, pihak sekolah bersama orang tua siswa telah dua kali melaporkan hal itu melalui surat resmi ke Dinas PPO Kabupaten Kupang dengan tembusannya ke DPRD Kabupaten Kupang namun tak direspon.
Sementara salah seorang guru di sekolah itu, Rosalia Bus mengatakan, sikap pemerintah yang lamban merespon persoalan itu menyebabkan pihaknya kesulitan mengalokasikan ruang kelas untuk kegiatan belajar dan mengajar.
“Di sini ada 10 rombongan belajar. Dengan kondisi seperti ini, kami terpaksa menggunakan satu ruang belajar untuk tiga rombongan belajar dengan pembagian waktu belajar antara pagi, siang dan sore hari,” ungkapnya.
♦ terasntt.com
SDI Kayu Putih Kabupaten Kupang Jadi Sekolah Siaga Bencana
