Dinkes Kota Kupang Terima Penghargaan di Hari Kemenkumham ke-78

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang saat menerima penghargaan di momen Hari Kemenkumham ke-78. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kemenkumham Kanwl NTT, Marciana Jone / foto: Istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) NTT di momen Hari Kemenkumham ke-78.

Penghargaan tersebut diraih Dinas Kesehatan Kota Kupang atas capaian target sasaran seluruh pasien di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kemenkumham Kanwil NTT, Marciana Jone mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi bagi pemerintah dan semua lembaga atas dukungan yang selama ini diberikan dalam kerja-kerja yang dilakukan Kemenkumham Kanwil NTT.

Baca juga: Wakil Ketua PKBI Yakin Kickboxing NTT Akan Punya Prestasi Bagus

“Support pemerintah daerah sangat luar biasa. Kami punya target kerja dan itu didukung oleh organisasi perangkat daerah hingga bisa berjalan. Dukungan-dukungan itu sangat berharga bagi kami. Tidak mungkin kami bisa berjalan kalau tidak didukung,” ungkap Marciana usai upacara peringatan Hari Kemenkumham.

Dinas Kesehatan Kota Kupang mendapat penghargaan oleh Kemenkumham Kanwil NTT atas capaian target sasaran tersebut dilakukan terkait logistik obat-obatan dan alat tes HIV, penerapan serangkaian tes untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tertentu pada seseorang atau skrining, skrining TB-HIV, pelatihan tenaga kesehatan serta skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes mellitus bagi seluruh pasien dan karyawan lapas.

Skirning penyakit tidak menular juga dilakukan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas, lembaga, organisasi, BUMN dan perbankan yang ada ditingkat propinsi maupun kota yang menjadi wilayah kerja Dinkes Kota Kupang.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Minta Fahrensy Funay Segera Tata Birokrasi Pemkot

Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham, Dinas Kesehatan Kota Kupang juga mendapatkan penghargaan atas capaian praktek baik terhadap pemakaian Ready to Use Therapeutic Food (RUTF), makanan siap saji kaya energi dan tinggi nutrisi untuk penanganan 471 sasaran balita gizi buruk.

Dari penanganan tersebut, 96 persen balita telah dinyatakan lolos dari kondisi gizi buruk karena penggunaan RUTF secara continue.

Sementara balita yang masih dalam kondisi gizi buruk akibat human error atau kesalahan orangtua balita gizi buruk yang tidak tertib dan disiplin dalam pemberian makanan tersebut.

Dinas Kesehatan terus melakukan upaya praktik baik penggunaan RUTF sekaligus dengan penyediaan susu sebagai bentuk tindak lanjut untuk penanganan balita gizi buruk, sedangkan bagi 4.543 balita stunting akan dilakukan penyediaan susu PMK yang diproduksi khusus oleh SGM dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan akan mulai didistribusikan pada awal September 2023.

Baca juga:Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Bulan September