EXPONTT.COM – Kematian MYN alias Mikel bocah 2 tahun yang ditemukan di tengah hutan di Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terungkap.
Anak berumur 2 tahun itu ternyata dibunuh oleh ibunya sendiri AA alias Rince (42) pada 15 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, Kamis 21 Juli 2022.
Baca juga:Nasib Randy Badjideh, Keluarga Astri Manafe Berharap Putusan Hakim Sesuai Tuntutan JPU
“Pelaku ini membunuh anaknya Mikel dengan cara membekap mulut korban sehingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” ungkap Nyoman.
Usai membunuh anaknya, lanjut Nyoman, AA kemudian membuang jenazah korban di hutan. Jenazah Mikel ditemukan pada Senin 18 Juli 2022 petang sekitar pukul 17.50 WITA.
Nyoman menjelaskan, mulanya pada 16 Juli 2022, AA melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat. Polisi kemudian menerbitkan surat pencarian orang hilang.
Baca juga:Kejahatan Seksual di NTT Meningkat, Gubernur: Pelaku Akan Dikirim ke Nusakambangan
Setelah jasad Mikel ditemukan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap sang anak ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.
Gara-gara menumpahkan gula
AA pun mengakui semua perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.
Baca juga:Meresahkan Warga, Ratusan Sepeda Motor di Kupang Berknalpot Racing Terjaring Operasi
AA mengatakan ia tega menghabisi nyawa anaknya lantaran sang anak menumpahkan gula pasir.
Tersangka AA juga mengaku mabuk tradisional jenis sopi saat membunuh putranya.
“Tersangka kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh dan tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras,” jelas Putra Sandita.
“AA membunuh Mikel dengan cara membekap mulut, sehingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia. Selanjutnya ibu kandung membawa korban ke hutan yang berjarak dari rumah terduga sekitar satu kilometer, dengan tujuan membuangnya ke hutan agar tidak diketahui oleh anak-anaknya yang lain dan tetangganya,” jelas Putra Sandita.
Baca juga:Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Hingga Tuntas dan Transparan
“Korban dibawa ke hutan sekitar 1 kilometer dari rumah dan tujuan membuangnya ke hutan agar tidak diketahui oleh anak-anaknya yang lain dan tetangganya,” ungkap Nyoman.
Saat ini, lanjut Nyoman, pihaknya masih mendalami kasus itu, untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Baca juga:Ini Kata Jokowi Soal Harga Tiket Masuk ke Pulau Komodo Rp 3,75 Juta







