Muat 10 Orang dan 3 Ekor Sapi, Pikap di Kupang Masuk Jurang, 1 Orang Tewas

Muat 10 Orang dan 3 Ekor Sapi, Pikap di Kupang Masuk Jurang, 1 Orang Tewas / digtara.com

EXPONTT.COM – Sebuah mobil pikap yang ditumpangi 9 orang masuk jurang di Desa Nefoneut, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Selain membawa 9 orang mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi DH 8135 BF yang dikemudikan AO (30), warga Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang  itu juga memuat 3 ekor sapi.

Akibat kecelakaan itu 1 orang tewas dan delapan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga:Bharada E Dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP, Masih Ada Tersangka Lain yang Ikut Habisi Brigadir J

Korban meninggal diketahui berinisial SE (44), warga Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca juga:  Tundukan Perse Ende, Perseftim Flotim Melaju ke Seri Nasional Liga 4 Indonesia

Sedangkan korban luka-luka yaitu, ME (28), ET (6), NT (6), ME (52), ET (28), FT (4), NE (28) dan RN (24).

Melansir digtara.com, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kanit Laka Satlantas Polres Kupang, Aiptu M Elias yang dikonfirmasi Kamis 4 Agustus 2022 membenarkan kejadian ini.

“Anggota unit Laka langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP,” ujarnya.

Baca juga:Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Istri Sambo Masih Trauma

Mulanya, mobil pikap melaju dari Desa Letkole menuju Desa Manubelon, Kabupaten Kupang.

Baca juga:  Cezar Making Antar Persebata ke Final Liga 4 ETMC XXXIII

Diduga mobil pikap ini kelebihan muatan dan tidak mampu melewati tanjakan terjal di wilayah Bonak, Desa Nefoneut, Kabupaten Kupang.

Mobil kehilangan kemampuan mendaki dan kemudian mundur kembali.

Baca juga:Membangun Relasi Yang Intim dan Intens dengan Tuhan Melalui Doa

Sopir mobil pikap tidak bisa mengendalikan laju kendaraan saat berjalan mundur dari tanjakan hingga mengakibatkan mobil masuk ke jurang. Hal ini mengakibatkan seluruh penumpang terjatuh.

Baca juga:  Persebata Siap Hadapi Bintang Timur Atambua di Final ETMC XXXIII, “Kami Fight”

SE pun tewas di lokasi kejadian dan jenazahnya langsung dievakuasi ke rumah kerabatnya di Desa Nefoneut, sambil menunggu keluarga korban dari Desa Letkole, Kabupaten Kupang.

Baca juga:Gubernur NTT Akan Tindak Tegas Kelompok yang Menentang Pemberlakuan Tarif Baru ke Taman Nasional Komodo

Sementara mobil pikap mengalami rusak parah dan belum dievakuasi.

AO, sopir kendaraan ini langsung diamankan di Pospol Manubelon sambil menunggu petugas unit Laka Satlantas Polres Kupang.

Sedangkan 8 korban luka kemudian sudah pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga:Sopir Pikap di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dengan Kondisi Muntah Darah di Dalam Rumah