EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Wali Kota, George Hadjoh menyebut dirinya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT terkait dengan deviden dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Saya sudah melakukan konsultasi dan mereka akan memperhatikan itu,” kata George saat diwawancarai Selasa 27 Desember 2022.
Dirinya menegaskan, Pemprov NTT dan Bank NTT akan membantu Pemkot. “Pasti mereka akan membantu, ini kan untuk kepentingan rakyat,” tegas George.
Saat ditanyai mengenai hasil konsultasi dengan Pemprov NTT dan Bank NTT, Penjabat Wali Kota enggan memberikan penjelasan.
“Itu kan tidak perlu saya beri tahu, tanya di mereka,” kata George saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang.
Disebutkan, deviden yang tersisa dari Bank NTT sebesar Rp 6 miliar lebih dari total 13 miliar. Sedangkan DBH dari Rp. 60 miliar lebih, baru ditransfer Rp. 22 miliar.
Baca juga: Kas Kosong, Ini Daftar OPD Kota Kupang yang Pekerjaannya Belum Dibayar, Total Rp. 27 Miliar
Ia menyebut dua sumber keuangan itu akan sangat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Tunggakan lebih dari 40 miliar belum juga dilunasi oleh Pemkot Kupang, dampak dari defisit yang dialami.
George menyebut karena semua tunggakan ini merupakan kewajiban, maka Pemkot Kupang punya tanggungjawab untuk membayar.
“Ini kewajiban harus. Saya sedang pergi mencari jalan keluar yang terbaik,” katanya.
Baca juga:Rp. 27 Miliar Pekerjaan Pihak Ketiga Belum Dibayar, Pemkot Kupang Berharap DBH
Dia tidak menjelaskan secara gamblang tentang hasil konsultasi dan komunikasinya dengan Bank NTT dan Pemprov NTT.
Hutang Menjadi Jalan Terakhir
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, berharap agar pemerintah bisa berupaya untuk membayar tunggakan yang ada.

Politisi PDI-P itu juga berharap, tidak ada hutang yang terbawa dari tahun 2022 ke tahun 2023 agar tidak menambah beban keuangan daerah. “Karena kondisi PAD juga belum tentu bisa tercapai,” tambahnya.
Ia menyarankan, sumber keuangan seperti deposito, deviden dari Bank NTT dan DBH harus diberikan agar bisa menanggulangi tunggakan.
Baca juga:BPBD Kota Kupang Minta Warga Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun
“Karena ketika semua ini tersendat maka bisa berdampak pada kenaikan inflasi,” kata Adi Talli.
Adi Talli menegaskan, skema hutang sebagai jalan paling akhir yang digunakan pemerintah sebelum berupaya pada sumber keuangan lainnya.
“Sehingga itu, harus ditetapkan dulu sebagai utang. Baru bisa kita anggarkan di perubahan anggaran. Kalau belum ditetapkan sebagai utang maka belum bisa dianggarkan. Ini ada mekanismenya,” ujarnya di gedung DPRD.
Dia menyebut rekomendasi yang disampaikan DPRD waktu RDP sebelumnya agar pemerintah berkoordinasi dengan Bank NTT terkait deviden, lalu Pemprov NTT terkait dengan DBH dan ke BPK RI terkait dengan dana TPP hasil redesain anggaran yang saat ini tersisa 28 miliar.♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga:DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Selesaikan Ganti Untung Lahan SPAM Milik Keluarga Bunganawa








