Foto Viral: Warga Sabu Raijua Dianiaya Oknum Polisi, Ini Penjelasan Polda NTT

EXPONTT.COM – Sejumlah foto dugaan penganiayaan terhadap warga yang dilakukan anggota kepolisian yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.

Polda NTT menyebut, pria yang disebut sebagai korban itu mabuk dan membuat onar sehingga memancing emosi personil kepolisian.

Foto korban yang mengalami sejumlah luka diunggah ke grup Facebook “Kelaradui” oleh akun Putri Kolong.

Baca juga:Dipaksa Minum Sopi, Siswi SMA di Alor Dicabuli 4 Pemuda

Dalam unggahannya, tampak wajah seorang pria dengan sejumlah luka dan lebam.

Akun itu menuliskan protesnya terhadap aksi main hakim sendiri oknum polisi terhadap masyarakat.

“Selamat malam untuk bapak Kapolres Sabu Raijua. Warga di Kecamatan Raijua di aniaya lagi oleh anggota bapak (Kapospol Raijua Lifron Ratu). Dan ini sudah berulang kali anggota bapak lakukan terhadap masyarakat Raijua,” tulisnya dalam keterangan foto.

Putri Kolong menulis mereka tidak akan melaporkan kejadian ini ke mana-mana, karena membutuhkan biaya kapal ke Polres Sabu Raijua yang berada di Seba.

Baca juga:Profil Frengky Missa, Pemuda TTS yang Masuk Timnas Indonesia

“Belum lagi yang kami laporkan adalah anggota bapak sendiri. Kami hanya menunggu kapan bapak melihat anggota bapak menyiksa warga Raijua terus menerus, sehingga bapak segera pindahkan dia dari sini,” tulisnya lagi.

Buat Onar saat Kunjungan Bupati

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WITA.

Ketika itu, Bripka Lifron G Ratu ditelepon Lurah Ledeunu Roynald Lepang untuk datang ke Kantor Camat Raijua, karena ada warga yang berbuat onar.

“Warga atas nama Gerson Lata dilaporkan membuat gaduh atau onar, karena dipengaruhi minuman keras,” ujarnya, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca juga:George Hadjoh Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Kupang, Masalah Sampah Jadi Salah Satu Program Utama

Menurut Ariasandy, saat itu Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Raijua.

Setelah menerima laporan itu, Bripka Lifron G Ratu bergegas ke kantor camat untuk menegur serta mengamankan Gerson.

Karena telah dipengaruhi minuman keras, Gerson tidak menerima teguran Bripka Lifron G Ratu. Dia melontarkan kata-kata kasar.

“Karena kata-kata kasar itulah Bripka Lifron G Ratu agak terpancing emosinya, lalu mendorong Gerson Lata agar pergi dari tempat kegiatan bupati. Akibat dorongan itu karena yang bersangkutan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, Gerson Lata terjatuh yang menyebabkan luka di bagian pipi dan bagian pelipis,” jelasnya.

Baca juga:Diduga Korupsi Bantuan BNPB, Polisi Tahan Kepala BPBD Ende

Sudah Berdamai

Ariasandy menambahkan, pada Minggu 21 Agustus 2022, Bripka Lifron G Ratu mendatangi rumah Gerson Lata, untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia datang untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Bripka Lifron G Ratu mengakui kesalahan dan kekhilafannya. Kedatangannya diterima keluarga dan pihak keluarga mengakui kesalahan dari Gerson Lata karena dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol, hingga membuat gaduh atau onar di Kantor Camat Raijua, sudah membuat malu pihak keluarga juga,” katanya.

Baca juga: George Hadjoh Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Kupang, Masalah Sampah Jadi Salah Satu Program Utama

Perdamaian antara Bripka G Lifron dan Gerson Lata ditandai dengan surat pernyataan bermeterai sepuluh ribu.

Bripka Lifron G Ratu kini telah ditarik dari Pulau Raijua ke Pulau Besar Seba untuk ditindaklanjuti. Selama ini, dia ditugaskan di Kecamatan Raijua sebagai Bhabinkamtibmas, untuk menjaga situasi Kamtibmas bersama dua orang anggota pos.

Kecamatan Raijua merupakan pulau tersendiri. Untuk sampai di sana membutuhkan waktu dua jam pelayaran menggunakan kapal motor.
merdeka.com

Baca juga: Kronologi Pria di Sumba Timur Cabuli Siswi SMA di Dalam Kelas, Pelaku Sudah Sering Beraksi