EXPONTT.COM – Ferdi Nubatonis (20), kritis usai sepeda motor yang ia kendarai menghantam mobil pikap yang sedang terparkir di Jalan Bundaran PU, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin 24 Januari 2022 dini hari.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi Senin 24 Januari 2022 mengatakan penyebab kecelakaan akibat pengendara kehilangan kendali sehingga menabrak pikap yang sedang parkir di depan Rumah Makan Sari Rasa, TDM.
“Penyebab kecelakaan karena pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 2881 KD hilang kendali dan menabrak bagian belakang mobil pick up yang sedang parkir,” AKP Andri Aryansyah, SIK.
Baca juga: Seorang Mahasiwa di Kupang Tulis Surat Terbuka untuk Wali Kota Kupang, Ini Permintaannya
Kronologi kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DH 2881 KD bergerak dari arah Kelurahan Oebufu Kota Kupang.
Pengendara Ferdi Nubatonis, Warga Jalan Abner RT 20/RW 06, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang diketahui membonceng rekannya Wandy Nalle (19), nelayan yang juga warga Kampung Nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Keduanya diketahui hendak menuju arah Bundaran PU. Setibanya di TKP, Ferdi diduga kehilangan konsentrasi melihat ke arah depan karena menghindari jalan berlubang.
Baca juga: Ketua TPDI: Polda NTT Diduga Lindungi Pelaku Lain, Randy Badjideh Bisa Diputus Bebas
Sepeda motor yang dikendarainya langsung menabrak bagian belakang mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan sebelah kiri. Hingga kini kendaraan pikap tersebut belum terindetifikasi.
Sesaat setelah terjadi tabrakan, pengemudi pikap yang sedang duduk di dalam RM Sari Rasa berlari keluar. Karena takut, ia pun melarikan diri.
Hingga kini polisi belum bisa memintai keterangan pengendara sepeda motor karena belum sadar.
Baca juga: Kronologi Mobil Ambulans Polres Belu Terbalik, Sopir Diduga Ngebut, 1 Bocah Meninggal
Sementara penumpang sepeda motor belum bisa dimintai keterangan karena masih pusing.
“Belum dapat mengambil keterangan pengendara dan penumpang sepeda motor honda revo DH 2881 KD karena kondisi keduanya tidak sadarkan diri,” tambah Kasat Lantas Polres Kupang Kota.
Ferdi yang mengalami luka parah masih dirawat intensif di Rumah Sakit Leona Kota Kupang.
Baca juga: Sembunyikan Kehamilan dari Orang tua, Pembuang Bayi di Liliba Kupang Ternyata Siswi SMA
Sementara temannya yang dibonceng mengalami luka serius namun tidak sampai kritis.
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mencari saksi.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota. (*)